Terdapat 2 kemungkinan kondisi atas transaksi retur pembeliaan dari faktur pembelian dimuka, yaitu :
Kondisi 1
Faktur Pembelian Dimuka belum diproses ke transaksi Penerimaan Barang, maka Retur Pembelian dilakukan dengan secara langsung memilih nomor Faktur Pembelian Dimuka tersebut.
Bagaimana jika Faktur Pembelian Dimuka telah LUNAS dan nilai pembayaran akan dikembalikan? Klik disini untuk panduannya.
Kondisi 2
Faktur Pembelian Dimuka sudah diproses ke transaksi Penerimaan Barang, maka Retur Pembelian harus dilakukan dengan memilih TANPA FAKTUR dan kemudian pilih nama barang yang akan diretur pada baris pencarian nama barang beserta kuantitas dan nilai harga barang.
Untuk memotong nilai hutang atau menerima pengembalian nilai pembayaran (apabila sudah lunas) atas faktur pembelian dimuka, bisa mengikuti langkah seperti panduan diatas. Namun saat di formulir Pembayaran, anda memilih 2 nomor faktur pembelian yaitu Nomor Faktur Pembelian Dimuka dan Nomor Faktur Pembelian yang dibuatkan otomatis saat melakukan Retur Pembelian tanpa Faktur (perhatikan gambar).