Berikut ini langkah-langkah untuk mengalokasikan kelebihan bayar (overpay) ke Faktur Penjualan dari Pelanggan lainnya :

  1. Pada formulir transaksi pembayaran penjualan yang akan menginput nilai kelebihan bayar tsb, pilih faktur yang dimaksud, kemudian ke tab Informasi Diskon, pilih akun perantara yang akan menampung nilai kelebihan bayar ini. Dan isikan nilai kelebihan bayar-nya (overpay) dengan nilai minus, misalnya kelebihan bayar tersebut senilai Rp 1.000.000, maka isikan -1.000.000. setelah itu lanjutkan dan simpan.
1a

Mengalokasikan Nilai Kelebihan Bayar ke Akun Perantara

Jurnal Transaksi saat mengalokasikan Kelebihan Bayar pada Akun Perantara

Jurnal Transaksi saat mengalokasikan Kelebihan Bayar pada Akun Perantara

  • Selanjutnya membuat Formulir Transaksi pembayaran penjualan untuk pelanggan lain yang akan dialokasikan nilai kelebihan bayar tersebut. Pilih faktur yang di bayarkan, kemudian ke tab informasi diskon, pilih akun perantara yang sama dengan akun perantara yang digunakan untuk menampung nilai kelebihan bayar sebelumnya. Kemudian isikan nilai kelebihan bayar-nya pada kolom Diskon senilai kelebihan bayar tersebut, yaitu misalnya Rp 1.000.000, lalu klik lanjutkan dan simpan.
Mengalokasikan Kelebihan Bayar pada Faktur Pelanggan Lainnya

Mengalokasikan Kelebihan Bayar pada Faktur Pelanggan Lainnya

2b

Jurnal Transaksi Pengalokasian Kelebihan Bayar pada Faktur Pelanggan lainnya