Apabila terdapat kondisi dimana faktur pajak anda sudah terdaftar ke dalam Smartlink Tax E-faktur Accurate Online, namun belum di-unggah dan anda ingin membatalkan transaksi faktur penjualan tersebut, kemudian ingin menggunakan nomor faktur pajak tersebut ke transaksi lainnya. Maka anda bisa melakukan hal tersebut dengan melakukan langkah-langkah berikut ini :
Ilustrasi seperti gambar berikut ini :
- Masuk ke modul Smartlink Tax | E-Faktur.
- Faktur penjualan sudah masuk ke fitur E-Faktur.
- Selanjutnya, silahkan membatalkan faktur penjualan tersebut agar data transaksinya tidak masuk ke DJP. Untuk membatalkannya Klik faktur pajaknya | pada kolom status, pilih Abaikan lalu Simpan.
- Setelah Status-nya sudah berubah menjadi ‘Diabaikan’, silakan hapus Faktur Pajaknya dari daftar E-Faktur dengan klik Faktur Pajak yang dimaksud kemudian klik ‘Hapus’.
- Kemudian buka kembali faktur penjualan yang ada pada modul Penjualan | Faktur Penjualan | pilih Faktur penjualan yang akan dibatalakan | Hapus Faktur Penjualan.
- Buat Faktur Penjualan kembali dengan menggunakan nomor seri faktur pajak yang telah dibatalkan (dihapus).