Ilustrasi:
Pada tanggal 15 Agustus 2018, perusahaan memutuskan untuk menjadikan persediaan barang dagangannya yaitu komputer sebanyak 1 unit sebagai Aset Tetap Perusahaan dengan kategori Peralatan Kantor. Dikarenakan komputer tersebut akan digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan.
Nilai perolehan atas komputer tersebut adalah Rp 10.000.000 dan akan disusutkan selama 4 tahun dengan metode penyusutan Garis Lurus.
Pencatatan atas transaksi tersebut dilakukan dengan 2 (dua) tahap :
I. Melakukan Pengurangan Persediaan melalui Formulir Penyesuaian Persediaan
- Buat akun baru sebagai akun perantara dengan tipe akun ‘Aset lancar lainnya’, dengan nama akun ‘Transkasi Aktiva Tetap’ (atau bisa dinamakan dengan penamaan akun lainnya sesuai keinginan anda).
- Buat Penyesuaian Persediaan melalui modul Persediaan dan pilih tipe penyesuaian-nya dengan “Pengurangan” kemudian isikan Tanggal penyesuaian persediaan dengan tanggal diakuinya persediaan tersebut sebagai Aset Tetap (15 Agustus 2018) dan isikan jumlah kuantitas yang akan diakui sebagai aset tetap.