Ilustrasi: Karyawan A pada perhitungan gaji Desember terdapat kelebihan bayar PPh 21 sebesar Rp 1.676.000. Penjelasan pehitungan gaji bulan Desember bisa lihat disini. Kemudian kelebihan bayar PPh 21 tersebut akan dikembalikan ke karyawan A.

Kelebihan Pajak PPh 21
Berikut panduan pencatatan pengembalian lebih bayar PPh 21 atau restitusi di Accurate Online:
- Akses menu Pencatatan Gaji di Buku Besar.
- Kemudian buka daftar pencatatan gaji dan pilih pencatatan gaji bulan Desember karyawan A yang terdapat kelebihan bayar PPh 21 tersebut.
Daftar Pencatatan Gaji
- Kemudian klik Proses, dan pilih Pengembalian PPh.
Proses ke Pengembalian PPh
- Maka akan beralih ke menu Pembayaran, lalu pilih Kas/Bank untuk pembayaran atas pengembalian PPh 21 tersebut.
- Kemudian klik Simpan.
Catatan: Akun Perkiraan yang digunakan mengikuti Akun Perkiraan di menu Pengaturan | Preferensi | Akun Perkiraan | Perusahaan | Penggajian Karyawan : Utang PPh 21.