Sebelumnya sudah dibahas cara mencatat overpay (kelebihan pembayaran) pada link berikut Membuat Overpay pada Penjualan. Pada link tersebut disebutkan bahwa terjadi lebih bayar (overpay) sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
Dan jika nilai Overpay tsb ingin digunakan untuk memotong nilai faktur yang lainnya, berikut langkah – langkahnya :
- Buka menu Penjualan | Penerimaan Penjualan, kemudian pilih nama pelanggan yang dimaksud dan lengkapi informasi Penerimaan Penjualan, kemudian pilih Nomor Faktur Penjualan yang akan dipotong nilai pembayarannya dengan nilai overpay sebelumnya.

Pilih Faktur Penjualan yang Ingin Dibayar
- Centang “Ya” pada “Pakai Kredit” kemudian klik “Hitung Nilai Pembayaran”, maka nilai faktur penjualan tersebut otomatis sudah dikurangi oleh nilai overpay nya. Simpan transaksi untuk melanjutkan.

Pakai Kredit dan Klik Hitung Nilai Pembayaran
3. Berikut Jurnal Penerimaan Penjualan yang terbentuk atas transaksi tersebut.

Jurnal Terbentuk atas Penerimaan Penjualan