Nilai persediaan pada transaksi Retur Penjualan di Accurate Online TIDAK menggunakan nilai persediaan yang sama dengan transaksi Faktur Penjualannya. Namun menggunakan nilai persediaan yang TERAKHIR MASUK sebelum transaksi Retur Penjualan tersebut.

Ilustrasi :
Melakukan Retur Penjualan atas transaksi Faktur Penjualan SI.2019.11.00006 Tanggal 11 November 2019, dengan  transaksi Faktur Penjualan seperti pada gambar terlampir. Dengan transaksi Retur Penjualan dan jurnal-nya seperti pada gambar terlampir.

Transaksi Faktur Penjualan yang akan diretur

Jurnal Transaksi Faktur Penjualan yang akan diretur

Transaksi Retur Penjualan

Jurnal Transaksi Retur Penjualan

Jika dilihat pada jurnal transaksi dari gambar diatas, nilai Persediaan dan Beban Pokok Penjualan atas Item A tidak sama, yaitu pada faktur Penjualan total nilai persediaan/Beban Pokok Penjualan adalah sebesar Rp 25.000 sedangkan pada Retur Penjualan sebesar Rp 17.500.

Bagaimana cara melakukan pengecekan nilai persediaan sebesar Rp 17.500 tersebut berasal dari mana ? Lakukan pengecekan melalui Laporan Rincian Nilai Persediaan, pilih nama barang ITEM A kemudian isikan Parameter-nya dari sebelum tanggal transaksi Retur Penjualan dilakukan s/d tanggal transaksi Retur Penjualan tersebut dilakukan (ilustrasi tanggal 1 Oktober s/d 19 November 2019).

Laporan Rincian Nilai Persediaan

Pada Laporan Rincian Nilai Persediaan, Nilai Persediaan pada transaksi Retur Penjualan mengambil nilai persediaan dari transaksi terakhir yang masuk setelah transaksi Retur Penjualan (SRT.2019.11.00003, Tanggal 19 Nov 2019) tersebut yaitu transaksi PI5233 pada tanggal 12 November 2019. Sehingga nilai persediaan yang digunakan pada Transaksi Retur Penjualan adalah sebesar Rp 700 per unit atau nilai total 25 unit adalah Rp 17.500.