Berikut langkah-langkah melakukan penggantian faktur pajak atas transaksi faktur pembelian pada menu E-faktur :

  1. Masuk ke modul Smartlink Tax | E-faktur.

    Membuka menu Smartlink Tax

    Membuka aplikasi E-faktur

  2. Selanjutnya lakukan pengaturan periode faktur pajak yang akan dibatalkan.

    Pengaturan Periode Faktur Pajak

  3. Pilih transaksi faktur pajak yang akan dibatalkan, lalu klik Penggantian.

    Memilih Faktur Pajak yang akan diganti

    Klik Pilihan Penggantian

    Klik Ya Pada konfirmasi yang Tampil

  4. Setelah klik “YA” pada tampilan pesan konfirmasi penggantian faktur pajak, maka akan tampil faktur pajak baru dengan status  “Draft” dan dengan koreksi  “Penggantian”. (Klik refresh apabila faktur pajak penggantian  belum tampil).

    Informasi Status dan Koreksi-nya Berubah

  5. Selanjutnya lakukan pengubahan pada transaksi faktur pembelian sesuai kebutuhan, yaitu melalui menu Pembelian | Faktur Pembelian, kemudian pilih transaksi Faktur Pembelian yang akan diganti, lakukan pengubahan sesuai kebutuhan | Simpan.

    Melakukan Pengubahan Pada Transaksi Faktur Pembeliannya

    Status Faktur Pajak pada Efaktur Setelah Pengubahan Transaksinya

  6. Kemudian klik unggah data untuk melaporkan faktur pajak penggantian.

    Meng-unggah Faktur Pajak Yang Akan diganti

    Klik Ya Pada Pesan Konfirmasi yang tampil

  7. Setelah klik “YA” pada pesan konfirmasi unggah data, status faktur pajak penggantian akan berganti dari “Draft” menjadi “Terkirim”. (Klik refresh untuk mempercepat proses pergantian statusnya).

    Status Draft Berubah Menjadi Terkirim

    Klik Refresh Dan Status Berubah menjadi Berhasil