Berikut langkah-langkah melakukan penggantian faktur pajak atas transaksi faktur pembelian pada menu E-faktur :
- Masuk ke modul Smartlink Tax | E-faktur.
- Selanjutnya lakukan pengaturan periode faktur pajak yang akan dibatalkan.
- Pilih transaksi faktur pajak yang akan dibatalkan, lalu klik Penggantian.
- Setelah klik “YA” pada tampilan pesan konfirmasi penggantian faktur pajak, maka akan tampil faktur pajak baru dengan status “Draft” dan dengan koreksi “Penggantian”. (Klik refresh apabila faktur pajak penggantian belum tampil).
- Selanjutnya lakukan pengubahan pada transaksi faktur pembelian sesuai kebutuhan, yaitu melalui menu Pembelian | Faktur Pembelian, kemudian pilih transaksi Faktur Pembelian yang akan diganti, lakukan pengubahan sesuai kebutuhan | Simpan.
- Kemudian klik unggah data untuk melaporkan faktur pajak penggantian.
- Setelah klik “YA” pada pesan konfirmasi unggah data, status faktur pajak penggantian akan berganti dari “Draft” menjadi “Terkirim”. (Klik refresh untuk mempercepat proses pergantian statusnya).