Diskon faktur pada transaksi Faktur Penjualan, nilai diskonnya akan dialokasikan ke semua barang yang terdapat pada Faktur Penjualan tersebut. Pengalokasiannya dihitung berdasarkan proposional harga jual barang-nya. Berikut ini penjelasan dengan illustrasi terkait perhitungan alokasi diskon tersebut :

Illustrasi :

Faktur Penjualan dengan penjualan barang sbb :

Barang C sebanyak 2 PCS @ Rp 50.000

Barang D sebanyak 2 PCS @ Rp 30.000

Diberikan diskon faktur sebesar Rp 20.000

Faktur Penjualan dengan Diskon Faktur

Nilai Total Harga Jual pada Laporan Rincian Penjualan per Barang

Rumus perhitungan alokasi diskon faktur ke masing-masing barang adalah :

(Total Harga / Sub Total) x Diskon Faktur

Maka peng-alokasian total diskon pada masing-masing barang adalah :

Barang C = (100.000 / 160.000) x 20.000 = 12.500

Barang D = (60.000 / 160.000) x 20.000 = 7.500

Sehingga nilai total harga jual per masing-masing barang setelah diskon adalah :

Barang C = 100.000 – 12.500 = 87.500

Barang D = 60.000 – 7.500 = 52.500