Apabila anda sudah mengikuti panduan seperti disini, tetapi nilai PPh 23 dikenakan 2 kali lipat tarif pajak, lakukan pengecekan seperti berikut ini :
- Pada transaksi Penjualan, silahkan cek data NPWP perusahaan anda apakah sudah diisikan? Jika belum diisikan, maka penyebab nilai PPh 23 dikenakan 2x lipat adalah dikarenakan hal tersebut. Untuk pengecekannya bisa dilakukan melalui menu Pengaturan | Preferensi | Pajak | Info Perusahaan.

Pengecekan untuk Transaksi Penjualan
- Pada transaksi Pembelian, silahkan cek data NPWP atas pemasok pada transaksi Pembelian tersebut, apakah sudah diisikan? Jika belum, maka penyebab nilai PPh 23 dikenakan 2x lipat adalah dikarenakan hal tersebut. Untuk pengecekannya bisa dilihat melalui menu Pembelian | Pemasok | Daftar Pemasok, dan pilih pemasok yang dimaksud, lalu ke tab Pajak.

Pengecekan untuk transaksi Pembelian