Jika saldo awal piutang yang akan dilunasi terdapat potongan PPh 23, maka saldo awal-nya tidak diinput langsung pada master data pelanggannya tetapi dilakukan penginputan secara manual melalui Faktur Penjualan. Sehingga saat pembayaran akan terdeteksi informasi pemotongan PPh 23-nya oleh Accurate Online.

Sebelumnya pastikan sudah melakukan penginputan NPWP Perusahaan Anda, yaitu melalui menu Pengaturan | Preferensi | Pajak | kolom NPWP. Dan pastikan data pelanggan yang bersangkutan sudah diisikan informasi NPWP-nya, yaitu melalui menu Penjualan | Pelanggan, buka Data Pelanggan yang bersangkutan lalu ke Tab Pajak.

Jika kedua hal tersebut sudah dipastikan terisi, maka langkah-langkah untuk melakukan penginputan saldo awal piutang dengan PPh 23 serta pembayarannya adalah sebagai berikut ini :

  1. Buat terlebih dahulu akun penampung yang akan digunakan sebagai akun lawan dari piutang, dari menu Buku Besar | Akun Perkiraan | Tipe pilih Aset Lancar Lainnya. Silakan isikan nama akun penampung sesuai kebutuhan, dalam ilustrasi diisikan dengan nama ‘Akun Penampung’.
  2. Kemudian ke menu Pengaturan | Preferensi | Akun Perkiraan | Barang & Jasa, pada bagian Penjualan isikan Akun Penampung yang sudah dibuat di poin 1 lalu Simpan.

    Mendaftarkan Akun Penampung Sebagai Akun Beban Barang & Jasa

  3. Selanjutnya, buat barang baru dengan Jenis Barang-nya adalah Jasa melalui menu Persediaan | Barang & Jasa.

    Membuat Barang Baru dengan Jenis Barang Jasa

  4. Pada tab Penjualan/Pembelian isikan PPN dan PPh 23 (Jika belum ada bisa buat terlebih dahulu pada menu Perusahaan | Pajak).

    Mengisikan PPN & PPh 23 Pada Jasa tersebut

  5. Kemudian pada Tab Akun, pada bagian Penjualan isikan Akun Penampung yang sudah didaftarkan sebelumnya di menu Pengaturan.

    Mengisikan Akun Penjualan dengan Akun Penampung

  6. Untuk menginput saldo awal piutang-nya, masuk ke menu Penjualan | Faktur Penjualan, pilih Pelanggan yang dimaksudkan dan isikan tanggal Faktur Saldo Awalnya, yaitu Tanggal 31 Desember 2020, lalu pilih Barang Jasa yang telah dibuat pada poin 3 dan isikan senilai Faktur-nya dan nilai PPN dan PPh 23 akan tampil.

    Mencatat Saldo Awal Piutang dengan PPh 23

  7. Jurnal transaksi yang tampil adalah sebagai berikut ini.

    Jurnal Transaksi Saldo Piutang

  8. Selanjutnya lakukan jurnal balik atas Akun Penampung dan PPN Keluaran, melalui Jurnal Umum, dari menu Buku Besar. Isikan tanggal transaksi sesuai dengan tanggal faktur Saldo awal piutang-nya yaitu 31 Desember 2020 dan memilih akun lawannya adalah Equitas Saldo Awal (Perhatikan gambar).Catatan : Equitas saldo awal dipilih sebagai lawan akun pada saat jurnal balik tersebut, hal ini dikarenakan akun Equitas Saldo Awal merupakan lawan akun pada setiap transaksi saldo awal.

    Jurnal Balik Akun Penampung dan PPN-nya ke Akun Equitas Saldo Awal

  9. Saat menerima pelunasan dari pelanggan, lakukan penginputan melalui Penerimaan Penjualan, pilih nomor Faktur Penjualan Saldo awal yang dimaksud, maka informasi potongan PPh 23 akan tampil dan bisa di-isikan nomor bukti potongnya.

    Pembayaran Saldo Awal Piutang dengan PPh 23

Catatan : Saldo Awal yang diinput secara manual melalui Faktur Penjualan (formulir transaksi lainnya), hanya bisa memilih tanggal sesuai dengan Tanggal Mulai Data (yang diisikan di menu Pengaturan | Preferensi | Perusahaan).