Transaksi penjualan kena pajak membutuhkan penomoran pajak dan pada saat dibuatkan transaksi belum diketahui penomoran pajak, sehingga dimasukkan penomoran pajak sementara.

Setelah didapatkan nomor faktur pajak dari kantor pajak yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Hapus penomoran pajak yang lama di menu Smartlink Tax | Penomoran Faktur Pajak | klik  list (bewarna hijau) | Klik Penomoran Pajak yang ingin dihapus | klik hapus.


xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

2. Kemudian buat penomoran pajak yang baru dan setelah dimasukkan klik simpan. Misalkan penomorannya adalah 091.22.00000001 s/d 091.22.00015000.

3. Selanjutnya edit manual nomor faktur pajak di faktur penjualan yang menggunakan nomor faktur pajak sementara. Mengeditnya bisa dari menu penjualan | faktur penjualan.

4. Setelah diedit dan nomor faktur pajak yang di gunakan misalkan sampai dengan nomor 091.22.00000050, maka ke menu Ppengaturan | Preferensi | Pajak | Lainnya | 091.22.00000050 sesuai dengan penomoran terakhir yang di gunakan.

5. Klik simpan | saat melakukan penjualan nomor faktur pajak otomatis menjadi melanjutkan dari nomor terakhir yaitu 091.22.00000051.