Untuk setiap transaksi penjualan yang dicatat sebagai faktur pajak digunggung, pencatatannya di Accurate adalah sbb :
1. Ke menu penjualan | pelanggan | klik nama pelanggannya 2 kali | klik tab pajak | masukkan NPWP nya adalah 0 sebanyak 15 kali 00.000.000.0-000.000 | isi kolom NIK | kode dokumen pilih digunggung.
2. Kemudian buat transaksi faktur penjualan (penjualan | faktur penjualan) dan pilih nama pelanggan tsb.
3. Untuk melihat transaksi faktur penjualan di gunggung, yaitu
1). Ke menu laporan | daftar laporan | pajak | Faktur Penjualan SPT Masa PPN
2). Edit tanggalnya (sesuai periode) yang ingin ditampilkan | klik tab kolom | tambah (+) | pilih Kode Dokumen | Checklist Digunggung | simpan.