Ilustrasi: perusahaan memiliki data usaha dengan mata uang dasar IDR, kemudian memiliki pemasok dari luar negeri yang bertransaksi dengan mata uang asing (USD). Kurs (Rate Transaksi) = Rp 16.354 dan Pajak 16.212.

Rincian Jurnal atas Faktur Pembelian

Pencatatan pembayaran Hutang PPN untuk Pemasok Mata Uang Asing, bisa dilakukan dengan mengikuti panduan berikut ini.

  1. Buka formulir transaksi Faktur Pembelian yang dimaksud, kemudian klik informasi Proses dan pilih Pembayaran Pajak. Maka akan tampil transaksi Pembayaran Pembelian untuk mengakui pembayaran Hutang PPN.

    Tampilan Faktur Pembelian dengan Mata Uang Asing USD

  2. Pada transaksi Pembayaran Pembelian atas Pembayaran Pajak (PPN) tersebut, Anda tidak perlu mengganti mata uang asing yang digunakan dalam input transaksi Faktur Pembelian menjadi mata uang IDR (mata uang dasar data usaha) secara manual, karena pada saat anda klik proses pembayaran pajak, maka pada pembayaran pembelian atas pembayaran pajak tersebut otomatis berganti menjadi mata uang dasar data usaha (IDR).

    Tampilan Pembayaran Pembelian atas Transaksi Faktur Pembelian dengan Mata Uang Asing

  3. Selanjutnya isikan informasi lain yang dibutuhkan, lalu klik Simpan. Maka jurnal yang terbentuk atas pembayaran pajak tersebut sebagai berikut.

    Jurnal atas Transaksi Pembayaran Pembelian atas Pembayaran Pajak (PPN)

  4. Selain dengan cara di atas, Anda juga bisa menginput pembayaran pajak (PPN) tersebut langsung dari menu Pembelian | Pembayaran Pembelian.

    Buka Pembayaran Pembelian di Menu Pembelian

  5. Kemudian isikan pemasok yang dimaksud, lalu pastikan pilih mata uang IDR. Kemudian klik tombol Ambil, dan pilih nomor faktur yang PPN nya ingin dibayarkan.

    Pilih No Faktur yang PPN nya Ingin Dilunasi

    Tampilan Pembayaran Pembelian atas PPN

  6. Lalu klik Hitung Nilai Pembayaran, dan klik Simpan. Maka jurnal yang terbentuk sama dengan jurnal saat melakukan proses pembayaran pajak langsung dari Faktur Pembelian.

    Jurnal Pembayaran Pembelian atas PPN