Apabila Anda cek pada Daftar Faktur Penjualan yang bisa di akses dari menu Penjualan | Faktur Penjualan terlihat kolom ‘Umur (hr)’ yang tampil pada faktur yang sudah Lunas dan Belum Lunas seperti dibawah ini.

Kolom Umur (hr) pada Daftar Faktur Penjualan

Sebelumnya lakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai dasar perhitungan umur piutang di database Anda, yaitu melalui menu Pengaturan | Preferensi | Lain-Lain. Informasi ini akan berguna untuk melakukan perhitungan kolom ‘Umur (hr)’.

Pengaturan Dasar Umur Piutang

Sebagai contoh Anda memilih umur dihitung dari “Tanggal Faktur” maka perhitungan nya sebagai berikut :

  1. Faktur Penjualan Dengan Status Lunas

    Kolom Umur (hr) untuk Faktur Sudah Lunas

    Tanggal Penerimaan Penjualan

     
    Faktur Penjualan Yang Status nya sudah Lunas maka nilai yang tampil pada kolom ‘Umur (hr)’ dihitung dari tanggal faktur penjualan ke tanggal penerimaan penjualan. Seperti pada contoh diatas faktur penjualannya tanggal 01 Juni 2023 dan tanggal penerimaan penjualannya 20 Juni 2023 sehingga umur (hr) yang tampil adalah 19 hari.

    Catatan : Umur (hr) tidak akan bertambah (tetap 19 hari) dikarenakan sudah berhenti dihitung saat dilakukan pelunasan atas faktur tersebut, yaitu sejak tanggal transaksi penerimaan penjualan.

  2. Faktur Penjualan Status Belum Lunas

    Umur (hr) Faktur Penjualan yang belum lunas

    Nilai yang tampil pada kolom ‘Umur (hr)’ pada faktur yang belum lunas dihitung dari tanggal transaksi faktur penjualan sampai dengan tanggal hari ini. Kondisi ini jika Anda memilih pengaturan umur piutang di menu Preferensi adalah dihitung dengan Tanggal Faktur.

    Catatan : Nilai pada kolom ‘Umur (hr)’ pada transaksi faktur penjualan yang belum lunas akan terus bertambah, sampai transaksi Faktur Penjualan tersebut dilunasi.

Jika pengaturan umur piutang pada database Anda, dihitung dari tanggal jatuh tempo, maka kolom ‘Umur (hr)’ perhitungannya adalah dari tanggal jatuh tempo-nya.

Umur Piutang berdasarkan Tanggal Jatuh Tempo

Untuk Faktur Penjualan yang sudah lunas dihitung dari tanggal jatuh tempo sampai dengan tanggal transaksi penerimaan penjualannya. Sedangkan pada Faktur Penjualan yang belum lunas dihitung dari tanggal jatuh temponya sampai dengan per tanggal hari ini (selama transaksi tersebut belum dilunasi).

Perhitungan tanggal jatuh tempo, tergantung dari tanggal faktur penjualannya dan syarat pembayaran atas transaksi faktur penjualan tersebut. Informasi Syarat Pembayaran bisa Anda lihat pada tab ‘Info Lainnya’ pada transaksi Faktur Penjualan tersebut.

Syarat Pembayaran pada Faktur Penjualan