Pada Accurate Online, ketika Anda ingin membuat pencatatan gaji, tampil pesan error “Tidak dapat membuat Pencatatan Gaji dengan kelebihan PPh dimana ada karyawan yang PPh nya dikembalikan dan juga ada karyawan yang TIDAK dikembalikan…” seperti gambar berikut:

Tampilan Error Pencatatan Gaji

Penyebab: pesan error tersebut terjadi karena adanya kelebihan pajak pada karyawan dengan jenis pencatatan gaji yang berbeda. Karyawan dengan pencatatan Gross Up (PPh ditanggung perusahaan), apabila ada kelebihan PPh, maka tidak perlu dikembalikan. Sedangkan karyawan yang PPh-nya TIDAK ditanggung perusahaan, jika terdapat kelebihan PPh, maka perlu dilakukan pengembalian.

Solusi: apabila terdapat perbedaan jenis pencatatan gaji pada karyawan yang memiliki kelebihan pajak di bulan Desember, maka pencatatan gajinya tidak bisa digabung. Sehingga buat pada pencatatan gaji yang berbeda.