Fitur Persetujuan pada transaksi Penawaran Penjualan, Pesanan Penjualan dan Faktur Penjualan terdapat 2 syarat dalam persetujuan yaitu syarat (1) Nilai Minimal dan (2) Minimal Diskon.
Jika Anda menggunakan kedua syarat tersebut, maka ketentuan persetujuan yang berlaku adalah kedua syarat tersebut harus terpenuhi, agar transaksinya bisa masuk ke persetujuan transaksi. Berlaku hukum ‘Dan’ bukan ‘atau’. Syarat pada Nilai Minimal merupakan syarat wajib sedangkan syarat Minimal Diskon merupakan syarat pilihan. Sebagai ilustrasi :
Ilustrasi 1 : Nilai Minimal dikosongkan (nol) dan Nilai Minimal Diskon adalah 10%
Maka perlakuan untuk ilustrasi 1 adalah transaksi penjualan dengan nilai berapapun namun dengan diskon sama atau lebih dari 10% maka memerlukan persetujuan. Dikarenakan nilai minimal penjualannya tidak diisikan atau minimalnya adalah nol (kosong) dan diskon yang di input sebesar 10% maka transaksi tersebut memerlukan persetujuan (Perhatikan Gambar).
Ilustrasi 2 : Nilai Minimal Diisikan Rp 500.000 dan Nilai Minimal Diskon adalah 10%
Maka perlakuan untuk ilustrasi kedua : Jika transaksi penjualan nilai nya sama atau lebih dari Rp 500.000 dan ada diskon sama atau lebih besar dari 10% maka transaksi tersebut membutuhkan persetujuan (Perhatikan gambar).
Jika penjualan nya kurang dari Rp 500.000 dan ada diskon sebesar 10% maka transaksi tsb tidak membutuhkan persetujuan karena salah satu syarat persetujuan tidak terpenuhi (Perhatikan gambar).