Accurate online menyediakan metode pembayaran menggunakan cek/giro, dimana pengakuan pelunasan piutang (jurnal yang terbentuk) adalah sesuai dengan tanggal cek-nya.

Lalu bagaimana jika cek/giro yang diterima untuk pelunasan tersebut ditolak/kosong (void) ? Berikut ini akan dijelaskan bagaimana cara untuk melakukan pembatalan transaksi penerimaan pelanggan dikarenakan cek/giro yang digunakan ditolak (void).

Ilustrasi : Penerimaan Pelanggan pada tanggal 15 September 2019 dengan menggunakan Cek/Giro dengan tanggal cek-nya adalah 17 September 2019 tidak bisa dicairkan. Sehingga transaksi penerimaan tersebut perlu dibatalkan. Dan oleh pelanggan digantikan dengan cek/giro baru dengan nomor cek Giro-456 dengan tanggal cek 22 September 2019.

Ilustrasi Penerimaan Pelanggan yang akan dibatalkan (Void)

Jurnal Transaksi Penerimaan Pelanggan Sebelum Dibatalkan

Atas ilustrasi diatas, maka berikut ini langkah-langkah untuk melakukan penginputannya :

  1. Lakukan pembatalan transaksi Penerimaan Pelanggan dengan cara melakukan Void atas transaksi tersebut, yaitu dengan masuk ke menu Penjualan | Penerimaan Pelanggan, pilih transaksi yang dimaksud, kemudian ke tab Info Lainnya dan centang informasi ‘Void’ kemudian simpan.

    Melakukan Void atas Transaksi Penerimaan Pelanggan

    Jurnal Transaksi Penerimaan Pelanggan setelah di-Void

    Informasi Void Transaksi Penerimaan Pelanggan pada Akun Kas/Bank di Histori Bank

    Informasi Void Transaksi Piutang pada Laporan Rincian Buku Besar Pembantu Piutang

    Note : setelah transaksi Penerimaan Pelanggan dibatalkan (di-void), maka Accurate akan melakukan jurnal pembalik atas transaksi penerimaan pelanggan tersebut seperti terlampir di gambar. Dan pada Histori Bank atas akun Kas/Bank yang digunakan pada transaksi Penerimaan Pelanggan yang dibatalkan tersebut akan ditampilkan histori transaksi minus dengan keterangan ‘cek kosong’. Sedangkan untuk akun piutang atas pelanggan, informasi pembatalan transaksi penerimaan ditampilkan pada Laporan Rincian Buku Besar Pembantu Piutang (lihat gambar diatas). 

  2. Selanjutnya saat menerima cek/giro baru dari pelanggan untuk menggantikan cek/giro yang tidak bisa dicairkan adalah membuat transaksi Penerimaan Pelanggan yang baru untuk faktur yang bersangkutan.  Karena setelah dilakukan void atas transaksi penerimaan pelanggan, faktur yang bersangkutan berubah status menjadi ‘belum dilunasi’.

    Transaksi Penerimaan Pelanggan dengan Cek/Giro Baru

    Jurnal Transaksi Penerimaan Pelanggan yang baru