Ilustrasi : Membeli Laptop sebagai Aset Tetap Perusahaan senilai Rp 10.000.000 dan terdapat biaya tambahan yaitu biaya perakitan sebesar Rp 150.000. Dimana Biaya Perakitan tersebut akan dimasukan sebagai nilai Aset Tetap.
Untuk ilustrasi diatas, berikut langkah-langkah penginputannya di Accurate Online :
- Lakukan pencatatan Pembelian Aset Tetap melalui Faktur Pembelian seperti panduan disini.
- Biya tambahan yaitu berupa Biaya Perakitan, isikan pada tab Biaya Lainnya di formulir Faktur Pembelian atas pembelian Aset Tetap tersebut, yaitu dengan memilih akun beban yang sesuai, misalnya adalah Beban Perakitan dan isikan nilai biayanya.
- Simpan transaksi Faktur Pembelian tersebut dan jurnal yang terbentuk atas pembelian Aset Tetap dengan biaya tambahan adalah sebagai berikut. Accurate juga otomatis membuatkan Draft pencatatan Aset Tetap pada menu Aset Tetap.
- Buka Draft pencatatan Aset Tetap tersebut melalui menu Aset Tetap | Aset Tetap kemudian lengkapi informasi yang dibutuhkan pada pencatatan Aset Tetap tersebut.
- Pada pencatatan Aset Tetap ke tab Akun Pengeluaran dan tambahkan Biaya Tambahan dengan memilih akun beban yang sesuai, pada ilustrasi adalah Beban Perakitan sebesar Rp 150.000.
- Simpan pencatatan Aset Tetap tersebut dan jurnal yang terbentuk adalah sebagai berikut.