Laporan Faktur Belum Lunas merupakan Laporan yang menampilkan Nilai Piutang yang berasal dari transaksi Faktur Penjualan (pada Modul Penjualan) yang masih belum lunas (dibayarkan). Sedangkan nilai piutang yang tampil pada Laporan Neraca merupakan nilai transaksi yang berasal dari penggunaan akun dengan Tipe Akun Piutang Usaha (dari modul manapun di Accurate Online).

Dengan perbedaan sumber tersebut, sehingga sangat memungkinkan bila terjadi selisih nilai saldo piutang pada kedua laporan tersebut. Berikut ini beberapa hal yang menyebabkan nilai piutang pada Laporan Faktur Belum Lunas dan Laporan Neraca bisa berbeda :

  1. Selisih karena Transaksi Jurnal Umum menggunakan akun Piutang Usaha
    Pada Laporan Neraca terlihat nilai Piutang Usaha Jakarta IDR sebesar Rp 2.202.720.000.

    Laporan Neraca (selisih Jurnal umum)

    Sedangkan pada Laporan Faktur Belum Lunas terlihat nilai Total Piutang atas faktur penjualan yang menggunakan akun Piutang Usaha Jakarta IDR sebesar Rp 2.207.720.000.

    Laporan Faktur Belum Lunas (Selisih Jurnal Umum)

    Jika dilihat dari kedua Laporan tersebut terdapat selisih sebesar Rp 5.000.000 (Rp 2.202.720.000 – Rp 2.207.720.000 = Rp 5.000.000)

    Untuk mengetahui apakah selisih tersebut disebabkan karena adanya transaksi jurnal umum yang menggunakan akun piutang usaha tersebut, yaitu dengan cara klik nilai akun piutang pada tampilan Laporan Neraca. Dan akan tampil Laporan Rincian Buku Besar atas akun piutang tersebut, buka menu Parameter, pada tab ‘Umum’ ubah periode ‘Dari tanggal’ ke tahun pertama kali menggunakan Accurate Online sampai dengan per tanggal Laporan Neraca.

    Lalu ke tab ‘Kolom’, klik icon tambah, pada bagian Kolom pilih Tipe Transaksi, bagian Operator dengan Adalah, kemudian centang hanya ‘Jurnal Umum’, klik Simpan dan Tampilkan.

    Modifikasi Laporan Rincian Buku Besar

    Laporan Rincian Buku Besar menampilkan transaksi Jurnal Umum

    Jika ada transaksi yang diinput melalui Jurnal Umum akan tampil pada Laporan Rincian Buku Besar tersebut. Pada contoh diatas, tampil transaksi jurnal umum atas akun Piutang Usaha sebesar Rp 5.000.000.

  2. Selisih karena Kelebihan Bayar (Overpay)
    Pada Laporan Neraca terlihat nilai akun Piutang Usaha Jakarta IDR sebesar Rp 2.177.720.000.

    Laporan Neraca (Selisih Overpay)

    Sedangkan pada Laporan Faktur Belum Lunas terlihat nilai Total Piutang atas faktur penjualan yang menggunakan akun Piutang Usaha Jakarta IDR sebesar Rp 2.180.670.000.

    Laporan Faktur Belum Lunas (Selisih over Pay)

    Jika dilihat dari kedua laporan tersebut, terdapat selisih nilai sebesar Rp 2.950.000 ( Rp 2.177.720.000 – Rp 2.180.670.000 = Rp 2.950.000).

    Untuk mengetahui apakah selisih nilai tersebut disebabkan karena adanya kelebihan bayar (overpay) pada Transaksi Penerimaan Penjualan, yaitu dengan menjumlahkan nilai yang tampil pada ‘Sisa Kredit’ di Laporan Faktur Belum Lunas (perhatikan gambar berikut). Atau Anda juga bisa melakukan pengecekan dengan cara seperti disini.

    Laporan Faktur Belum Lunas (Sisa Kredit)

  3. PPN atas transaksi Faktur Penjualan dengan Mata Uang Asing
    Pada Laporan Neraca terlihat nilai akun Piutang Usaha Jakarta IDR sebesar Rp 2.287.250.330.

    Laporan Neraca (Selisih PPN transaksi mata uang asing)

    Sedangkan pada laporan Faktur Belum Lunas terlihat nilai Total Piutang atas faktur penjualan yang menggunakan akun Piutang Usaha Jakarta IDR sebesar Rp 2.207.720.000.

    Laporan Faktur Belum Lunas (Selisih PPN transaksi mata uang asing)

    Jika dilihat dari kedua laporan tersebut terdapat selisih nilai sebesar Rp 79.530.330 (Rp 2.287.250.330 – Rp 2.207.720.000 = Rp 79.530.330).

    Selain dikarenakan adanya jurnal umum dan kelebihan bayar, selisih nilai akun piutang usaha pada kedua laporan tersebut, bisa juga disebabkan karena adanya transaksi faktur penjualan mata uang asing yang dikenakan PPN. Hal ini dikarenakan pada Accurate Online, untuk transaksi Faktur Penjualan dengan mata uang asing yang dikenakan PPN, nilai PPN-nya akan ditampung ke akun Piutang Usaha dengan mata uang IDR (default).

    Jurnal Transaksi Faktur Penjualan dengan PPN mata uang asing

    Dan untuk mengetahui apakah nilai selisih tersebut disebabkan karena adanya nilai PPN atas transaksi faktur penjualan mata uang asing, Anda bisa mengeceknya pada Laporan Faktur Belum Lunas pada kolom Total Piutang Pajak.

    Laporan Faktur Belum Lunas Piutang Pajak