Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan nilai sisa kelebihan bayar (overpay) piutang pelanggan (untuk panduan mencatat kelebihan bayar klik disini) :

  1. Ke menu Daftar Laporan | Daftar Laporan, lalu ke tab Piutang dan lakukan pencarian atas laporan Sisa Kredit Pelanggan.

    Akses menu Daftar Laporan

    Lakukan pencarian atas laporan Sisa Kredit Pelanggan

  2. Selanjutnya, filter Tanggal dan Cabang pada bagian Parameter Laporan, lalu klik Tampilkan.

    Filter Tanggal dan Cabang pada Parameter Laporan

  3. Sehingga pada laporan tersebut akan menampilkan informasi, apakah kelebihan bayar tersebut sudah digunakan atau belum, dan jika sudah digunakan maka akan tampil sisa kelebihan bayar yang masih dimiliki pada kolom ‘Sisa Kredit‘.

    Tampilan laporan Sisa Kredit Pelanggan