Tampilan Error

Pesan error “Tidak dapat menghapus Rincian PPh karena telah digunakan di Rincian Pembayaran” seperti gambar diatas biasa terjadi karena ada faktur pembelian yang dikenakan potongan PPh di transaksi pembayaran pembelian tersebut dan potongan PPh tersebut sudah diproses ke transaksi pembayaran di menu kas/bank kepada pihak DJP nya.

Agar transaksi pembayaran pembelian tersebut dapat dihapus, maka anda perlu menghapus data transaksi pembayaran kas/bank atas potongan PPh tersebut. Berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan :

  1. Masuk ke menu Laporan | Daftar Laporan | Kas & Bank.

    Menu Daftar Laporan

    Pilih Laporan Rincian Pembayaran per Bank

  2. Buka laporan Rincian Pembayaran per Bank, lalu atur tanggal dan pilih akun kas/bank yang biasa digunakan untuk pembayaran PPh ke DJP kemudian klik Tampilkan.

    Atur Parameter Laporan

  3. Tambahkan variable data Nomor # Pembayaran Pembelian melalui menu Modifikasi dan di bagian “Kolom Data”, silahkan buka folder “Pembayaran Pembelian” dan klik 2x “Nomor #”.

    Klik Menu Modifikasi

    Folder Variable Pembayaran Pembelian

    Variable Nomor #

  4. Tambahkan penyaringan data berdasarkan nomor pembayaran pembelian yang akan dihapus melalui tab “Penyaringan” dan simpan.

    Tab Penyariangan

    Isikan Penyaringan Data

  5. Klik pada tanggal/keterangan pembayaran/jumlah dari transaksi yang tampil untuk membukanya dan silahkan hapus data transaksi pembayaran tersebut.

    Contoh Transaksi Pembayaran di Laporan Rincian Pembayaran per Bank

    Hapus Pembayaran PPh Jasa

  6. Kemudian, bisa lanjutkan untuk menghapus pembayaran pembelian yang dibutuhkan.