Akun Pembelian Belum Tertagih adalah akun perantara yang digunakan untuk mencatat nilai pembelian barang yang sudah diterima, tetapi tagihan dari pemasok (Faktur Pembelian) belum dibuat atau belum diterima. Akun ini digunakan ketika Anda menginput transaksi Penerimaan Barang dan Faktur Pembelian yang ditarik dari Penerimaan Barang.
Singkatnya, Akun Pembelian Belum Tertagihan berfungsi untuk mencatat nilai barang yang sudah diterima, tetapi belum dicatat sebagai Utang Usaha melalui Faktur Pembelian. Saat Faktur Pembelian dibuat berdasarkan Penerimaan Barang tersebut, saldo Pembelian Belum Tertagih akan berkurang dan berpindah menjadi Utang Usaha.
Pengaturan akun Pembelian Belum Tertagih dapat dilakukan pada tab Akun Barang/Jasa di menu Persediaan | Barang & Jasa. Agar akun tersebut dapat dipilih pada Barang & Jasa, Anda perlu mengaturnya terlebih dahulu melalui menu Pengaturan | Preferensi | Akun Perkiraan, pada tab Barang & Jasa, bagian Pembelian Belum Tertagih. Akun Pembelian Belum Tertagih bertipe Liabilitas Jangka Pendek.

Pengaturan Akun Pembelian Belum Tertagih di Barang & Jasa

Pengaturan Akun untuk ditampilkan di pilihan akun Barang & Jasa
Ilustrasi: Perusahaan memesan barang Mesin Cuci Changhong Front Loading kepada pemasok dan menerima barang tersebut pada tanggal 24 Agustus sebanyak 2 PCS. Pada tanggal 25 Agustus, pemasok mengirimkan Faktur Pembelian atas penerimaan barang tersebut dengan Harga beli Rp 4.500.000 per PCS.
Berdasarkan ilustrasi tersebut, berikut langkah-langkah untuk menginput transaksi dan jurnal yang terbentuk atas transaksi tersebut:
- Membuat transaksi Penerimaan Barang melalui menu Pembelian | Penerimaan Barang.

Akses ke menu Penerimaan Barang
- Kemudian, isikan informasi yang dibutuhkan, lalu klik Simpan.

Buat Penerimaan Barang
- Jurnal yang terbentuk atas transaksi Penerimaan Barang tersebut adalah sebagai berikut:

Rincian Jurnal Penerimaan Barang
- Selanjutnya, proses transaksi tersebut ke Faktur Pembelian. Pada Ilustrasi ini, Faktur Pembelian diproses pada tanggal 24 Agustus. Jurnal yang terbentuk atas transaksi Faktur Pembelian tersebut adalah sebagai berikut:

Tampilan Faktur Pembelian

Rincian Jurnal Faktur Pembelian