Ilustrasi : Iwan Setiawan sudah bekerja di Perusahaan sejak Februari 2020 dengan gaji yang dibayarkan per Januari 2024 adalah sebesar Rp 10.000.000 per bulan dan iuran pensiun sebesar Rp 100.000 per bulan dipotong dari gaji Iwan, dengan status PTKP adalah belum menikah dan tidak ada tanggungan (TK/0). Per 1 Juni 2024, Iwan Setiawan mengajukan pengunduran diri.
Berikut langkah-langkah mencatat pengunduran diri Iwan dan perhitungan PPh 21-nya di Accurate Online :
- Pastikan sebelumnya Anda telah melakukan pencatatan gaji melalui menu Pencatatan Gaji di Accurate Online seperti disini.
- Masuk ke menu Perusahaan | Karyawan, pilih karyawan yang dimaksud.
- Lalu ke tab Pajak Penghasilan dan centang Ya pada bagian Pengunduran Diri.

Fitur Pengunduran Diri
- Isikan bulan pengunduran diri dengan bulan terakhir karyawan tersebut menerima gaji dari perusahaan. Pada ilustrasi ini Iwan terima gaji terakhir di bulan Mei 2024 sehingga isikan bulan dengan Mei 2024 kemudian Simpan.

Mencatat Pengunduran Diri Karyawan
- Selanjutnya lakukan pencatatan gaji Iwan per Mei 2024 melalui menu Buku Besar | Pencatatan Gaji. Selain itu, pada pencatatan gaji Iwan bulan Mei 2024 ini akan menampilkan nilai Kelebihan Pajak senilai Rp 800.000, dan untuk pengembalian kelebihan pajak bisa dilakukan dengan cara klik Proses | Pengembalian PPh seperti disini.

Pencatatan Gaji Bulan terakhir Karyawan yang Resign

Pencatatan Gaji Bulan terakhir Karyawan yang Resign – Kelebihan Pajak

Pengembalian Kelebihan Pajak
- PPh 21 Iwan pada Mei 2024 akan dihitung sesuai dengan perhitungan karyawan resign dan didapat kelebihan bayar sebesar Rp 800.000. Setiap bulannya (Jan s/d April 2024) Iwan dikenakan PPh 21 sebesar Rp 200.000 per bulan (TER Kat. A dengan Rate 2%). Terlampir perhitungan PPh 21 Iwan pada Mei 2024.

Perhitungan PPh 21 Karyawan Resign