Ilustrasi : Karyawan tetap masuk per 1 September 2024, dengan gaji sebesar Rp 8.000.000 per bulan, belum menikah tanpa tunjangan (TK/0) dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 100.000 per bulan.

Berikut ini cara penginputan dan perhitungan PPh 21 di Accurate Online :

  1. Buat Data Karyawan baru tersebut pada Accurate Online melalui menu Perusahaan | Karyawan.
  2. Lengkapi informasi karyawan tersebut pada kolom yang tersedia di formulir Karyawan.
  3. Pada tab ‘Pajak Penghasilan’ centang pada informasi ‘Dikenakan PPh 21’ dan isikan informasi NPWP, Status Pekerja dan Status PTKP.

    Pengisian Pajak Penghasilan Karyawan

  4. Selanjutnya pada bagian Perhitungan PPh, pilih bulan ‘September 2024’ untuk PPh mulai dihitung kemudian simpan.

    Pengaturan Pengenaan PPh 21

  5. Pencatatan gaji untuk karyawan tersebut, dilakukan melalui menu Buku Besar | Pencatatan Gaji, lalu isikan informasi pencatatan gaji yang sesuai dan pilih karyawan yang bersangkutan.

    Pencatatan Gaji Karyawan Masuk tengah tahun

  6. Isikan Gaji sebesar Rp 8.000.000 dan Iuran Pensiun sebesar Rp 100.000 dan didapat nilai PPh 21 per bulan adalah Rp 120.000 (masuk di TER Kategori A 1.5%). Nilai PPh 21 ini berlaku untuk PPh 21 September s/d November 2024 selama tidak ada perubahan gaji karyawan.

    Pencatatan Gaji Karyawan

    PPh 21 Karyawan Masuk Tengah Tahun

  7. PPh 21 untuk karyawan tersebut pada Desember 2024 akan terdapat kelebihan bayar sebesar Rp 360.000 dengan cara perhitungan terlampir.

    PPh 21 Karyawan Masuk Tengah Tahun di Bulan Desember

    Pencatatan Gaji Karyawan masuk tengah tahun di bulan Desember 2024

    Perhitugan PPh 21 Desember Karyawan tetap masuk tengah tahun