Ilustrasi : Terdapat perusahaan yang memberlakukan harga grosir barang sesuai dengan syarat jumlah kuantitas barang yang dijual, misalnya persediaan Baju dijual dengan harga Rp 100.000 per pcs. Perusahaan menetapkan syarat yaitu jika penjualan melebihi dari 8 pcs, maka harga satuan persediaan Baju tersebut menjadi Rp 80.000.
Agar bisa menerapkan sistem harga seperti pada ilustrasi diatas, maka anda perlu melakukan dua (2) tahapan proses berikut ini :
Tahap 1 : Mengaktifkan Harga Grosir pada Barang.
- Lakukan pengaturan harga grosir pada barang yang bersangkutan, melalui menu Persediaan | Barang & Jasa.

Buka Barang & Jasa dari Menu Persediaan
- Buka daftar barang & jasa dan pilih barang yang dimaksud, lalu ke tab Penjualan/Pembelian, pada Informasi Penjualan, aktifkan informasi Menerapkan Harga Grosir lalu Simpan.

Mengaktifkan Fitur Harga Grosir pada Barang
Tahap 2 : Membuat Penyesuaian Harga untuk Harga Grosir.
- Membuat Penyesuaian Harga/Diskon untuk harga grosir atas barang yang bisa dijual dengan harga grosir, melalui menu Penjualan | Penyesuaian Harga/Diskon.

Buka Penyesuaian Harga/Diskon di Menu Penjualan
- Lengkapi formulir Penyesuaian Harga, lalu pilih barang yang dimaksud dan pada Harga Baru serta Harga Minimum inputkan Rp 80.000, lalu pada Untuk Kts Diatas isikan 8 (sesuai dengan syarat harga grosir atas barang tersebut) lalu klik Tambah dan Lanjut. Kemudian klik Simpan. Catatan: penyesuaian harga grosir untuk barang yang sama dapat dilakukan sekaligus, tanpa perlu menginputnya satu persatu.

Mengisi Rincian Barang Grosir
- Selanjutnya, ketika anda menginput transaksi penjualan atas persediaan Baju dengan kuantitas 10 (melebihi 8 pcs), maka harga jual per pcs persediaan Baju tersebut akan menyesuaikan dengan harga grosirnya yaitu sebesar Rp 80.000.

Faktur Penjualan dengan Harga Grosir