Sebelumnya sudah dibahas cara penginputan pembayaran pembelian dengan kelebihan bayar (overpay) seperti informasi disini. Pada pembahasan tersebut terdapat kelebihan bayar (overpay) sebesar Rp 100.000.
Jika Kelebihan Bayar ke Pemasok tersebut dikembalikan oleh Pemasok ke Perusahaan, berikut langkah-langkah penginputannya di Accurate Online :
- Masuk ke modul Kas & Bank | Penerimaan.
- Pilih akun kas/bank yang digunakan untuk menerima pengembalian tersebut. Kemudian pada pilihan ‘Akun Perkiraan’, pilih akun penampung kelebihan bayar (overpay) yang sebelumnya digunakan ketika mencatat kelebihan bayar pada Pembayaran Pembelian. Lalu isikan nilai kelebihan yang diterima dari pemasok dan simpan transaksi.
- Jurnal atas transaksi pengembalian kelebihan dari pemasok tersebut adalah sebagai berikut.