Berikut langkah-langkah untuk membuat transaksi Penjualan yang dikenakan PPh 22:
- Buat jenis pajak PPh 22 sesuai tipe yang dikenakan melalui menu Perusahaan | Pajak. Pada contoh berikut digunakan tipe PPh 22 “Penyerahan barang oleh rekanan kepada pemerintah (APBN/APBD)” dengan tarif pajak sebesar 1,5%.

Akses ke menu Pajak

Membuat PPh 22
- Pilih barang yang akan dikenakan PPh 22 melalui menu Persediaan | Barang & Jasa. Selanjutnya, buka tab Penjualan/Pembelian | Pajak Penjualan dan Pembelian | PPh, pilih PPh 22 yang telah dibuat, lalu klik Simpan.

Akses ke menu Barang & Jasa

Pengenaan PPh 22 pada barang
- Buat transaksi Faktur Penjualan menggunakan barang yang telah diatur PPh 22 nya (pada contoh ini adalah Barang PPh 22). Masukkan harga barang, kemudian pada bagian Rincian Barang akan tersedia opsi centang “PPh 22” pada kolom Pajak. Centang opsi tersebut, lalu klik Lanjut. Nilai PPh 22 yang dikenakan akan ditampilkan pada formulir transaksi Faktur Penjualan.

Opsi “PPh 22” pada kolom Pajak

Transaksi Faktur Penjualan dengan PPh 22
- Pemotongan PPh 22 baru akan dijurnal saat transaksi Penerimaan Penjualan dibuat untuk Faktur Penjualan yang dikenakan PPh 22.

Pemotongan PPh 22 pada Penerimaan Penjualan

Penerimaan Penjualan Dipotong PPh 22

Jurnal Transaksi Penerimaan Penjualan dengan PPh 22