Untuk dapat menampilkan nilai laba setelah pajak pada laporan laba rugi, maka diperlukan untuk menentukan akun pajak penghasilan dengan cara sebagai berikut ini :

  1. Mengisikan akun Pajak Penghasilan yaitu melalui menu Pengaturan | Preferensi | Akun Perkiraan pada bagian Laba/Rugi.

    Mengatur Akun Beban Pajak Penghasilan

    Mengisikan Akun Beban Pajak Penghasilan

  2. Selanjutnya lakukan penginputan nilai Beban Pajak Penghasilan dari hasil perhitungan manual (diluar fitur di Accurate Online), yaitu melalui formulir Jurnal Umum di menu Buku Besar.
  3. Dan nilai Laba/Rugi setelah Pajak bisa anda lihat melalui menu Laporan | Daftar Laporan | Keuangan, Laporan Laba/Rugi.

    Laporan Laba/Rugi Setelah Pajak Penghasilan