Cara Membuat Uang Muka Pembelian Partial

Panduan ini merupakan ilustrasi dari transaksi Uang Muka Pembelian secara partial.

Ilustrasi:

  1. Pada tanggal 1 Desember 2025, Tuan X memesan Item A sebanyak 100 unit @100.000 dan membayar uang muka pembelian ke pemasoknya senilai Rp 10.000.000.
  2. Tanggal 5 Desember 2025, item A tsb diterima sebanyak  30 unit dan di tanggal 5 Desember 2025 juga sudah dibuatkan penerimaan barang dan faktur pembeliannya. Uang muka dialokasikan sebesar 30 % pada saat penerimaan barang A sebanyak 30 unit.
  3. Selanjutnya di tanggal 10 Desember 2025, diterima 70 % item A dan sudah dibuatkan juga penerimaan barang dan faktur pembelian sebanyak 70 unit.

Berikut langkah-langkah penginputan pada Accurate Onlinenya:

  1. Ke menu Pembelian | Pesanan Pembelian, dan inputkan beberapa informasi seperti Pemasok, Tanggal, Barang yang dipesan, lalu klik Simpan.

  2. Selanjutnya, ke menu Pembelian | Uang muka pembelian, dan inputkan beberapa informasi seperti Pemasok, Tanggal, dan pilih nomor pesanan pembelian yang sudah dibuatkan sebelumnya pada kolom No. PO, lalu klik Simpan.
  3. Saat pemasok tersebut mengirimkan barang kepada Tuan X sebanyak 30 unit di tanggal 5 Desember 2025, maka di databasenya bisa kita catat dari menu Pembelian | Penerimaan barang. Lalu, klik Ambil | Pesanan, pilih nomor pesanan pembelian yang sesuai, dan klik Lanjut. Jika sudah, klik data barang yang tampil, kemudian ubah kuantitas nya menjadi 30 (sesuai dengan barang yang diterima).
  4. Dari transaksi Penerimaan Barang, klik Faktur lalu ke tab Uang Muka. Selanjutnya, klik uang muka yang tampil, dan lakukan perubahan nilai uang muka nya dari Rp 10.000.000 menjadi Rp 3.000.000 (sesuai dengan persentase barang yang diterima, yaitu 30%).
  5. Saat pemasok tersebut mengirimkan barang kepada Tuan X sebanyak 70 unit di tanggal 10 Desember 2025, untuk pencatatannya bisa masuk dari menu Pembelian | Penerimaan Barang. Selanjutnya, klik Ambil | Pesanan, pilih nomor pesanan pembelian yang sesuai, dan klik Lanjut. Jika sudah, nanti kuantitas barang yang muncul disana otomatis menjadi 70 pcs (sisanya), karena di tanggal 5 Desember sudah diterima sebanyak 30 pcs.

  6. Selanjutnya dari Penerimaan Barang, klik Faktur lalu ke tab Uang Muka, sehingga otomatis kuantitas yang tampil menjadi 70 pcs dan nilai uang muka sebesar Rp 7.000.000 (70%), lalu klik Lanjut.