Membuat Alokasi Biaya Produksi

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan Alokasi Biaya Produksi ke Produk yang bersangkutan :

1. Pastikan sudah melakukan pencatatan pengeluaran terkait biaya produksi tersebut, yaitu misalnya Biaya Produksi seperti rincian digambar berikut ini, dilakukan pencatatan melalui formulir Pembayaran di menu Kas/Bank, sebesar Rp 700.000 dimana sebesar Rp 350.000 merupakan biaya terkait proses produksi yang berlangsung.

2. Setelah pencatatan biaya dilakukan, maka selanjutnya melakukan alokasi biaya terkait produksi yang berlangsung yaitu melalui menu Manufaktur | Alokasi Biaya Produksi.

3. Isikan bulan dan tahun alokasi-nya serta tanggal dialokasikannya biaya tersebut.

4. Kemudian klik ‘Ambil’ dan pilih biaya produksi yang dimaksud (catatan : nilai biaya akan tampil jika digunakan dalam proses produksi di periode tanggal alokasi biaya produksi tersebut). Lalu klik ‘Lanjut’.

5. Isikan % Alokasi atas biaya tersebut yang dialokasikan ke proses produksi periode tersebut.

6. Selanjutnya klik tab ‘Rincian Perintah Kerja’, lalu pilih nomor Perintah kerja yang akan dialokasikan nilai biaya produksi tersebut, dan nilai biaya produksi akan dibagi secara proposional sesuai nilai Standar Biaya Produksi dari masing-masing WO.

7. Simpan transaksi dan jurnal yang terbentuk adalah sebagai berikut ini.