Membuat Perintah Kerja

Berikut ini langkah-langkah untuk membuat perintah kerja dari Jadwal Produksi :

1.  Masuk ke menu Manufaktur | Perintah Kerja

2. Pada kolom Rencana Produksi, pilih nama produk pada nomor transaksi rencana produksi yang akan dibuat dan isikan tanggal perintah kerja-nya.

3. Jika perlu dilakukan pengubahan jumlah produk yang diproduksi ataupun jumlah bahan baku serta biaya yang digunakan, bisa anda lakukan pengubahan saat ini atau setelah-nya.

4. Simpan transaksi Perintah Kerja tersebut.

Catatan : nilai standar bahan baku dan biaya produksi pada formulir Perintah Kerja akan menjadi nilai Harga Pokok Produksi pada barang yang dihasilkan / diproduksi.