Membuat SPT Masa PPN / PPN Bm

Untuk dapat membuat SPT Masa PPN/PPN Bm, caranya sbb :

1. Klik menu Laporan | SPT Masa PPN/PPN Bm.

213

2. Pilih periode pajak yang akan anda laporkan

214

3. Pilih tipe pelaporan yang akan dilaporkan, yaitu Pajak Masukan, Pajak Keluaran atau Pajak Masukan & Keluaran. Jika anda memilih tipe pelaporan Pajak Masukan & Pajak Keluaran, maka akan ditampilkan kedua transaksi Pajak Masukan dan Pajak Keluaran di Laporan SPT Masa.

215

4. Jika ada keperluan mengubah informasi kode dokumen ataupun tipe pajak, silakan klik 1x pada transaksi yang akan diubah dan akan tampil box informasi untuk mengubah informasi yang diperlukan atas transaksi tersebut.

216
5. Setelah semua transaksi sudah sesuai, klik pilihan efaktur pada pojok kanan atas untuk melakukan export data csv dari Accurate online. Data csv ini akan digunakan untuk keperluan impor transaksi ke aplikasi efaktur dari Dirjen Pajak.

217
6. Untuk ekspor transaksi csv, anda bisa memilih ‘unduh semua’ atau pilihan masing-masing transaksi sesuai dengan pilihan yang ada di Accurate online.

218

7. File expor transaksi efaktur akan terunduh dan tersimpan pada alamat penyimpanan download di komputer anda.

(Available for AOL Version)