Peralihan e-Faktur Ke e-Faktur CTAS Pajak.io

Bagi pengguna yang sebelumnya telah menggunakan fitur Smartlink e-Faktur Pajak.io, berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan saat akan beralih ke e-faktur CTAS:

  1. Lakukan penambahan PIC dan Penandatangan melalui situs Pajak.io. Klik Disini untuk panduannya.
  2. Setelah penambahan PIC dan Penandatangan telah dilakukan, login ke accurate.id dengan pengguna yang diberi akses ke fitur smartlink tax.
  3. Pada database Accurate Online, akses ke menu Smartlink Tax | e-Faktur CTAS. Menu e-faktur CTAS akan otomatis terhubung NPWP yang sama dengan fitur e-Faktur sebelumnya.

    Akses e-Faktur CTAS

  4. Pada menu e-Faktur CTAS tambahkan Data Penandatangan Faktur dan Pembuat Faktur melalui menu Pengaturan | Pihak Berwenang e-Faktur.

    Menambahkan Data Pihak Berwenang

  5. Isikan data Penandatangan Faktur dan Pembuat Faktur dengan data yang sesuai, kemudian simpan.

    Pengisian data penandatangan faktur dan pembuat faktur

  6. Setelah disimpan data Penandatangan Faktur dan Pembuat Faktur akan tampil pada Daftar Data Penandatangan Faktur & Pembuat Faktur.

    Daftar Data Pihak Berwenang

  7. Setelah berhasil, Anda siap melakukan upload Faktur Pajak Keluaran di e-Faktur CTAS Pajak.io.