Peralihan e-Faktur Ke e-Faktur CTAS Pajak.io
Bagi pengguna yang sebelumnya telah menggunakan fitur Smartlink e-Faktur Pajak.io, berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan saat akan beralih ke e-faktur CTAS:
- Lakukan penambahan PIC dan Penandatangan melalui situs Pajak.io. Klik Disini untuk panduannya.
- Setelah penambahan PIC dan Penandatangan telah dilakukan, login ke accurate.id dengan pengguna yang diberi akses ke fitur smartlink tax.
- Pada database Accurate Online, akses ke menu Smartlink Tax | e-Faktur CTAS. Menu e-faktur CTAS akan otomatis terhubung NPWP yang sama dengan fitur e-Faktur sebelumnya.
Akses e-Faktur CTAS
- Pada menu e-Faktur CTAS tambahkan Data Penandatangan Faktur dan Pembuat Faktur melalui menu Pengaturan | Pihak Berwenang e-Faktur.
Menambahkan Data Pihak Berwenang
- Isikan data Penandatangan Faktur dan Pembuat Faktur dengan data yang sesuai, kemudian simpan.
Pengisian data penandatangan faktur dan pembuat faktur
- Setelah disimpan data Penandatangan Faktur dan Pembuat Faktur akan tampil pada Daftar Data Penandatangan Faktur & Pembuat Faktur.
Daftar Data Pihak Berwenang
- Setelah berhasil, Anda siap melakukan upload Faktur Pajak Keluaran di e-Faktur CTAS Pajak.io.