Subkon Biaya Produksi
Merupakan proses pelimpahan suatu tahapan produksi ke pihak lain, yang biaya atas pengerjaan tersebut akan dialokasikan ke harga pokok produksi dari barang tersebut. Penentuan biaya produksi yang di subkon, ditentukan saat membuat Formula Produksi dengan Tahapan Produksi
Informasi subkon ini juga akan tampil pada Monitor Perintah Kerja di surat perintah kerja yang bersangkutan. Berikut ini langkah-langkah untuk memproses biaya produksi yang di-subkon :
1. Pastikan anda telah menentukan biaya-biaya produksi yang akan di-subkon pada Formula produksinya, seperti panduan disini.
2. Membuat Permintaan Barang atas Biaya Produksi yang di-subkon yaitu melalui menu Persediaan, kemudian klik ‘Ambil’ dan pilih ‘Tahapan’ lalu pilih Tahapan Produksi yang dimaksud dan klik ‘Lanjut’.
3. Atau anda bisa membuat-nya dengan masuk ke Monitor Perintah Kerja, kemudian pada Surat Perintah Kerja tersebut, klik icon + dan akan otomatis tampil formulir Permintaan Barang dengan biaya produksi yang dimaksud.
4. Simpan Transaksi Permintaan barang dan pada Monitor Perintah Kerja otomatis terperbarui yaitu dengan menampilkan informasi Nomor Transaksi Permintaan Barang atas tahapan produksi tersebut di Surat Perintah Kerja-nya. Dan akan terus terperbarui jika ada proses lanjutan atas transaksi Permintaan Barang tersebut, yaitu misalnya saat dibuatkan Pesanan Pembelian atas permintaan barang tersebut, pada monitor Perintah Kerja juga akan menampilkan nomor transaksi Pesanan Pembeliannya, dst.
5. Selain itu Accurate Online juga akan otomatis membuatkan proses mulai Tahapan Produksi atas biaya subkon tersebut saat anda membuat Permintaan Barang. Dan akan membuatkan proses Selesai Tahapan Produksi saat anda membuat transaksi Penerimaan Barang atau Faktur Pembelian atas Permintaan Barang dari Biaya Produksi yang disubkon tersebut. Anda bisa melakukan pengecekan melalui menu Manufaktur | Tahapan Produksi.
6. Dan jika Permintaan Barang atas Biaya Produksi Subkon tersebut dibuatkan transaksi Penerimaan Barang ataupun Faktur Pembelian-nya, maka jurnal yang terbentuk akan otomatis masuk ke akun Perintah Kerja. Seperti contoh berikut ini.