Posting, Submit & Lapor Transaksi PPN
Posting, Submit & Lapor Transaksi PPN dilakukan setelah menunggah transaksi PPN yang bertujuan untuk melaporkan PPN yang diharus dilaporkan setiap bulan. Berikut langkah-langkahnya :
- Ke Menu SmartLink Tax | e-SPT PPN/BM
- Klik Posting SPT
- Selanjutnya, tampil seperti dibawah ini dan bisa di cek ditab Bagian I sd VI apakah sudah sesuai isiannya dan di tab Bagian VI pastikan diisi nama jelas dan jabatan. Jika telah sesuai, bisa simpan dan setelah tersimpan terproses menjadi submit.
- Proses Lapor, setelah dilakukan posting dan submit untuk pelaporan klik “Lapor SPT’
- Pilih Masa SPT dan kemudian klik “Lapor SPT”
- Setelah berhasil melakukan Lapor SPT, statusnya akan menjadi “Lapor”