Pajak
Pajak pada menu Perusahaan, berfungsi untuk melakukan penambahan serta pengaturan pajak yang dikenakan dalam pencatatan transaksi bisnis/usaha di data usaha Accurate Online. Secara default saat Anda mengaktifkan fitur Pajak saat persiapan data awal, Accurate Online akan membuatkan secara otomatis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan persentase 11%. Dan jika dalam transaksi bisnis/usaha Anda memerlukan pajak lainnya lagi, Anda perlu melakukan penambahan serta pengaturannya pada menu Pajak.
Cara menambahkan Pajak baru di data usaha Accurate Online :
- Masuk ke menu Perusahaan | Pajak
- Pada halaman Data Baru Pajak, pilih Tipe Pajak yang akan Anda tambahkan. Catatan : Anda hanya bisa memilih pajak sesuai pilihan yang ada di kolom Tipe Pajak tersebut.
- Selanjutnya lengkapi informasi lainnya sesuai dengan Tipe Pajak yang Anda pilih. Misalnya PPh 23 maka pilih Tipe Jasa yang dikenakan, Keterangan, Persentase dan Akun penampung PPh 23 pada transaksi penjualan dan pembelian. Lalu simpan.
- Pajak yang baru ditambahkan akan tampil di Daftar Pajak dan siap digunakan dalam transaksi.
xxxxxxxxxxxxxxxxxxx
Artikel terkait :