Membuat Perintah Kerja
Berikut ini langkah-langkah untuk membuat perintah kerja dari Jadwal Produksi :
1. Masuk ke menu Manufaktur | Perintah Kerja
2. Pada kolom Rencana Produksi, pilih nama produk pada nomor transaksi rencana produksi yang akan dibuat dan isikan tanggal perintah kerja-nya.
3. Jika perlu dilakukan pengubahan jumlah produk yang diproduksi ataupun jumlah bahan baku serta biaya yang digunakan, bisa anda lakukan pengubahan saat ini atau setelah-nya.
4. Simpan transaksi Perintah Kerja tersebut.
Catatan : nilai standar bahan baku dan biaya produksi pada formulir Perintah Kerja akan menjadi nilai Harga Pokok Produksi pada barang yang dihasilkan / diproduksi.