Membuat Perintah Kerja
Berikut ini langkah-langkah untuk membuat perintah kerja dari Jadwal Produksi :
1. Masuk ke menu Manufaktur | Perintah Kerja.
2. Pilih Tipe Perintah Kerja yaitu dari Rencana Produksi, Formula Produksi, atau Produk. Misalnya Anda memilih Tipe Rencana Produksi, maka pilih nomor Rencana Produksi pada kolom Rencana Produksi, maka akan tampil kuantitas dan rincian rencana produksinya pada Perintah Kerja. Jika perlu dilakukan pengubahan jumlah produk yang diproduksi ataupun jumlah bahan baku serta biaya yang digunakan, bisa anda lakukan pengubahan pada perintah kerja ini.

Tipe Rencana Produksi di Perintah Kerja

Rincian Biaya di Perintah Keja
4. Simpan transaksi Perintah Kerja tersebut.
Catatan : nilai standar bahan baku dan biaya produksi pada formulir Perintah Kerja akan menjadi nilai Harga Pokok Produksi pada barang yang dihasilkan / diproduksi.