acc5

Posting, Submit & Lapor Transaksi PPN

Posting, Submit & Lapor Transaksi PPN dilakukan setelah menunggah transaksi PPN yang bertujuan untuk melaporkan PPN yang diharus dilaporkan setiap bulan. Berikut langkah-langkahnya :

  1. Ke Menu SmartLink Tax | e-SPT PPN/BM 

  2. Klik Posting SPT 

  3. Selanjutnya, tampil seperti dibawah ini dan bisa di cek ditab Bagian I sd VI apakah sudah sesuai  isiannya  dan di tab Bagian VI pastikan diisi nama jelas dan jabatan. Jika telah sesuai, bisa simpan dan setelah tersimpan  terproses menjadi submit.
  4. Proses Lapor, setelah dilakukan posting dan submit untuk pelaporan klik “Lapor SPT’ 

     

  5.  Pilih Masa SPT dan kemudian klik “Lapor SPT” 

  6. Setelah berhasil melakukan Lapor SPT, statusnya akan menjadi “Lapor”